Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRD Buleleng Minta Pemerintah Benahi Perencanaan Proyek Fisik. Gegara Banyak yang Molor

Eka Prasetya • Rabu, 26 Februari 2025 | 23:16 WIB

 

Ilustrasi tertundanya pengerjaan proyek fisik seperti perbaikan jalan dan saluran irigasi di Tabanan ini, gegara imbas dari Inpres
Ilustrasi tertundanya pengerjaan proyek fisik seperti perbaikan jalan dan saluran irigasi di Tabanan ini, gegara imbas dari Inpres

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng meminta Pemkab Buleleng membenahi sistem perencanaan proyek fisik di Buleleng. Gara-gara banyak proyek fisik yang molor.

Dewan berharap dengan perbaikan sistem perencanaan dan tender, maka proyek fisik bisa tuntas tepat waktu.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 terdapat 24 paket proyek fisik di Buleleng.

Masalahnya, dari 24 paket pekerjaan itu, sebanyak 11 paket diantaranya tidak bisa selesai tepat waktu. Bahkan masih ada satu paket pekerjaan yang masih dikerjakan hingga kini.

DPRD Buleleng telah bertemu dengan kontraktor pelaksana proyek konstruksi di Buleleng. Hasilnya, para kontraktor mengeluhkan kondisi cuaca yang cukup ekstrem pada akhir tahun 2024 lalu.

Baca Juga: DPRD Buleleng Sidak Perkebunan Kopi Milik Perumda Swatantra. Minta Tambah PAD

Pria yang akrab disapa Anok itu menyarankan agar pemerintah melaksanakan proyek pada pertengahan tahun. Sehingga proyek bisa tuntas tepat waktu.

“Kontrak itu baru Agustus. Alasannya ada gagal tender, paket yang kurang menarik. Kami merekomendasikan, agar hal seperti ini yang dibenahi. Sehingga bisa tuntas tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut Anok mengatakan, masih ada satu proyek perbaikan jalan di Desa Pakisan yang tak kunjung usai hingga kini.

“Kontraktor berkomitmen menuntaskan proyek. Memang medan ekstrem dan cuaca kurang mendukung. Kami harap proyek benar-benar tuntas, tidak ditinggal kabur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng mengakui proyek peningkatan jalan di Desa Pakisan belum tuntas.

Pihaknya telah mengenakan denda kepada rekanan. Nominalnya mencapai Rp 5,9 juta per hari. Hingga kini, kontraktor sudah dikenakan denda hingga Rp 324,9 juta.

“Kami juga menaikkan jaminan denda. Setiap hari kami pantau proyeknya, supaya ada progress pekerjaan. Sejauh ini kontraktor masih komit menyelesaikan proyek,” demikian Adiptha. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #proyek fisik #proyek #jalan #buleleng