Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Situasi Menghangat, Krama Desak Segera Lakukan Pemilihan Kelian Desa Adat Kubutambahan

Francelino Junior • Rabu, 14 Mei 2025 | 15:36 WIB

Krama mendesak prajuru Desa Adat Kubutambahan segera lakukan pemilihan kelian. Sesuai dengan awig-awig, jangan pakai dresta.
Krama mendesak prajuru Desa Adat Kubutambahan segera lakukan pemilihan kelian. Sesuai dengan awig-awig, jangan pakai dresta.

Radarbuleleng.jawapos.com- Situasi di Desa Adat Kubutambahan, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng kembali menghangat pada Selasa (13/5) siang.

Ini lantaran krama (warga) mendesak agar segera dilakukan pemilihan kelian atau penghulu desa adat, juga harus berdasarkan dengan Awig-awig Desa Adat Tahun 1990.

Desakan ini disampaikan krama di Pura Desa/Bale Agung Desa Adat Kubutambahan.

Awalnya krama berkumpul di Balai Banjar Kubuanyar, kemudian mereka berjalan menuju ke Pura Desa yang jaraknya sekitar 500 meter. 

Krama juga membawa spanduk yang bertuliskan Kami Mendukung Agar Ngadegang Penghulu Desa Sesuai Awig-Awig.

Diketahui tuntutan mereka adalah mendukung prajuru (pengurus) desa adat untuk segera menggelar pemilihan kelian desa adat.

Kemudian meminta pemilihan sesuai berdasarkan Awig-Awig Desa Adat Tahun 1990.

Lalu melibatkan tiga komponen krama desa yakni desa linggih, desa latan, dan desa sampingan, dengan kata lain mengayomi seluruh krama. Serta membentuk panitia ngadegang penghulu desa. 

Perwakilan Krama, Ketut Ngurah Mahkota mengatakan, pihaknya mendesak agar pemilihan kelian Desa Adat Kubutambahan dilakukan berdasarkan awig-awig, dengan kata lain agar tidak berdasarkan dresta.

Menurutnya, sudah dua tahun terjadi kekosongan pemimpin di desa adat, semenjak meninggalnya Ketut Warkadea. 

Meski kini jabatan tersebut diisi oleh penjabat, namun sudah seharusnya ada pemimpin dan pengurus yang definitif.

Apalagi disebutkan, kalau penjabat tersebut sudah dalam kondisi sakit dan berumur.

”Desa Adat Kubutambahan sudah punya awig-awig, ngapain pakai dresta yang tidak tercatat. Sama dengan pembohongan itu,” kritik Mahkota.

Dilanjutkannya lagi, selama dua tahun ini Desa Adat Kubutambahan menjadi kesulitan dalam urusan dengan pemerintah alias sedikit tersendat dan tidak bisa jalan.

Seperti urusan bantuan keuangan khusus (BKK), yang menjadi keluhan dari krama lainnya.

Mengingat prajuru yang tidak memiliki SK, maka desa adat tidak dapat menerima bantuan tersebut.

Maka dari itu, pihaknya mendesak segera dilakukan pemilihan kelian desa adat. Meski Mahkota tahu ada dua kubu di Desa Adat Kubutambahan, yang menyebabkan adanya kelian desa adat baru menjadi terus tertunda.

Apalagi sudah ada surat teguran dari MDA Bali dan Buleleng, agar segera dilakukan pemilihan melalui paruman desa.

”Jadi pengganti yang betul-betul melalui pemilihan, bukan pakai dresta. Ada sejarah panjang kelian desa adat, jadi bukan harus dari keluarga itu-itu saja. Harus ditegakkan awig-awig,” tegas Mahkota menambahkan.

Pertemuan yang cukup alot di Pura Desa berakhir hingga pukul 15.00 Wita dari pukul 13.00 Wita. 

Prajuru Desa Adat Kubutambahan mengaku akan mencari waktu yang tepat, untuk melaksanakan paruman desa, guna pemilihan kelian desa adat dalam waktu dekat.***

Editor : Donny Tabelak
#awig-awig #kubutambahan #Desa adat #pura #kelian desa adat