Radarbuleleng.jawapos.com- Ada-ada saja. Aliansi Guru Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengaku hanya diskusi bersama dewan, tanpa menuntut apa-apa pada Kamis (3/7) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Hanya saja, mereka menyampaikan empat aspirasi yang berkaitan dengan nasib dan kejelasan mereka sebagai tenaga pendidik.
Diketahui aliansi guru honorer ini terdiri dari tenaga pendidik yang belum bisa mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua.
Adapun aspirasi yang mereka sampaikan yakni mohon diperjuangkan kejelasan statusnya, apalagi sudah masuk dapodik dan memiliki interval kerja satu sampai dua tahun lebih.
Kedua, guru yang dipindah tugaskan dari satuan pendidikan swasta namun sudah memiliki masa pengabdian lebih dari sepuluh tahun, ternyata tidak terhitung saat seleksi PPPK.
Ketiga, ada sejumlah guru honorer yang sudah lulus PPG ataupun yang memiliki sertifikat pendidik, tidak terbayarkan sertifikasinya karena belum dilampiri surat keputusan dari bupati.
Keempat, dampak kesejahteraan guru honorer akibat kebijakan 20 persen penggajian honor dari dana BOSP yang berlaku sejak Juli 2025.
”Kami bukan tuntutan, tapi aspirasi. Lebih tekankan diskusi. Demonstrasi bukan, aksi bukan. Tolong jangan dilebih-lebihkan. Kami tidak bisa ikut seleksi, karena belum genap dua tahun waktu pembukaan seleksi. Kami jadi khawatir, setelah ada informasi akan dirumahkan,” ujar salah satu perwakilan, Ketut Ardika.
Pihaknya pun menyebut, pada intinya aliansi ini menginginkan kejelasan status mereka.
Meskipun harus menjadi PPPK paruh waktu. Alasannya, mereka memegang komitmen dan loyalitas kepada pimpinan, dengan terus bekerja dan semangat sembari menanti nasib kedepan.
”Kejelasan status kami dulu. Masalah nafkah nomor dua. Tidak masalah paruh waktu, akan sangat bersyukur sekali. Artinya status kami jelas,” tegas guru di SMPN 1 Gerokgak itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah koordinasi, baik dengan pemerintah daerah maupun pusat melalui kementerian. Harapannya, agar tenaga kependidikan ini dapat terakomodir.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Buleleng untuk mengupayakan ada skema prioritas di Bali utara, mengenai kebutuhan tenaga pendidik. Sehingga guru-guru dapat membantu kemajuan pendidikan, sekaligus meningkatkan pendapatannya.
”Kami akan bantu perjuangkan. Kalau bisa diberikan formulasi khusus, guna menjawab kebutuhan guru di Buleleng. Apalagi pendidikan Bali utara sempat ramai dengan banyaknya anak SMP yang belum bisa calistung,” ucap Ngurah Arya.***
Editor : Donny Tabelak