RadarBuleleng.id - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng kian memprihatinkan.
Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mencatat, sejak Januari hingga awal November 2025 sudah ada 102 pecandu yang menjalani rehabilitasi.
Dari jumlah itu, 37 orang harus dirawat inap di RSUD Mangusada Badung dan RS Jiwa Manah Shanti Mahottama Bangli, sedangkan 65 lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan kategori ringan.
Ironisnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di BNNK Buleleng justru ikut terjerat kasus serupa.
Oknum tersebut diketahui mengonsumsi narkoba setelah terjaring tes urine yang dilakukan Polres Buleleng beberapa waktu lalu.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Buleleng mulai mengkaji rencana pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba di daerah sendiri.
Selama ini, warga Buleleng yang membutuhkan layanan rehabilitasi masih harus dikirim ke luar daerah, padahal jumlah kasus terus meningkat setiap tahun.
Baca Juga: Wow! KPU Buleleng Temukan Pemilih Berusia 100 Tahun di Busungbiu
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengaku prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga terkejut karena banyak warganya menjalani rehabilitasi di luar Buleleng.
“Ini akan kami upayakan. Ke depan, kami akan usahakan agar sarana rehabilitasi tersedia di Buleleng, supaya pasien tidak perlu jauh ke Mangusada atau Bangli,” kata Sutjidra.
Menurutnya, fasilitas rehabilitasi bisa digabungkan dengan rumah sakit yang sudah ada atau dibangun secara terpisah.
Namun, pihaknya masih harus mengkaji sejumlah kendala seperti keterbatasan lahan, tenaga medis, serta standar sarana dan prasarana.
“Kalau rumah sakit lahannya terbatas, bangunan bisa ditambah berlantai. Puskesmas juga bisa jadi alternatif, termasuk RSUD Giri Emas. Ini masih kita kaji,” jelasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya