SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sejumlah warga yang tinggal di Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng, Bali, mendatangi Gedung DPRD Buleleng pada Senin (18/5/2026).
Mereka mengadu terkait operasional PLTD Pemaron yang disebut masih menimbulkan kebisingan, getaran mesin, hingga asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Keberadaan PLTD itu menjadi konflik antara warga dengan PLN, lantaran PLTD disebut baru beroperasi sekitar dua tahun silam.
Kepada anggota dewan, warga mengaku persoalan tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun tanpa solusi nyata.
Berbagai upaya pengaduan disebut telah dilakukan, mulai ke pemerintah desa, Pemkab Buleleng, aparat kepolisian, pemerintah provinsi, DPD RI, hingga kementerian terkait.
Namun hingga kini, warga merasa belum ada penyelesaian yang benar-benar mampu mengakhiri keresahan mereka.
“Suara, getaran dan asap itu yang kami rasakan setiap hari. Kami sudah lapor ke mana-mana, tapi sampai sekarang belum ada solusi yang membuat kami tenang,” ungkap Mariyono, salah seorang warga.
Warga menegaskan, tuntutan utama mereka bukan sekadar persoalan kompensasi. Mereka hanya ingin bisa hidup nyaman dan beristirahat dengan tenang tanpa terganggu suara mesin pembangkit yang disebut kerap beroperasi hingga dini hari.
“Kami tidak minta apa-apa. Kami hanya ingin damai dan bisa tidur tenang. Mau mesinnya dipindah atau dihentikan, yang penting kami bisa hidup tenteram,” keluh warga lainnya.
Menurut warga, dampak operasional PLTD dirasakan sekitar 194 warga di sekitar lokasi.
Dari jumlah itu, sekitar 30 orang disebut memilih menolak kompensasi karena menilai akar persoalan belum benar-benar diselesaikan.
Besaran kompensasi yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp 10 juta per tahun pun dinilai tidak sebanding dengan dampak yang mereka alami setiap hari.
“Kalau dibagi per hari sekitar Rp 30 ribu. Apa pantas kesehatan keluarga kami dihargai segitu?” ujar Mariyono.
Selain soal kompensasi, warga juga mempersoalkan jam operasional PLTD yang dinilai melanggar kesepakatan awal.
Sebelumnya, operasional pembangkit disebut hanya berlangsung mulai pukul 08.00-19.00 WITA.
Namun belakangan, mesin diklaim masih beroperasi hingga pukul 02.00 bahkan 03.00 dini hari.
“Sekarang sampai dini hari masih hidup. Kami tidak bisa tidur, padahal besok tetap harus bekerja,” kata warga.
Mendengar keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi mengakui operasional PLTD Pemaron memang menimbulkan dampak bagi warga sekitar sehingga perlu dicarikan solusi bersama.
Menurut Wandira, PLTD Pemaron selama ini difungsikan sebagai pembangkit cadangan untuk menjaga kestabilan pasokan listrik Bali ketika terjadi gangguan pada pembangkit utama. Karena itu, pengoperasiannya bersifat situasional dan tidak permanen.
“Tadi masyarakat menyampaikan yang diinginkan bukan hanya ganti rugi, tetapi kedamaian. Ini yang akan kami coba carikan jalan keluarnya,” ujarnya.
Wandira menjelaskan, PLTD Pemaron saat ini kembali dioperasikan hingga 22 Mei 2026 guna membantu menjaga kestabilan pasokan listrik Bali.
Pengoperasian dilakukan karena adanya gangguan pada sejumlah pembangkit lain sehingga pembangkit cadangan harus difungsikan.
Ia juga menyoroti kebutuhan listrik Bali yang terus meningkat setiap tahun, sementara kapasitas pembangkit dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi lonjakan kebutuhan energi.
“Mau tidak mau Bali harus mandiri energi listrik. Selama ini kita masih membutuhkan suplai dari Jawa dan itu sangat rentan ketika terjadi gangguan,” kata politisi partai Golkar itu.
Meski demikian, DPRD Buleleng berjanji akan kembali memfasilitasi pembahasan bersama pihak terkait agar persoalan yang terus dikeluhkan warga itu dapat menemukan solusi yang lebih konkret dan tidak berlarut-larut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya