SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng terus mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan melalui penguatan pengarusutamaan gender (PUG).
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam implementasi strategi pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng yang dibacakan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Arya Gede Mataram, disebutkan bahwa Pemkab Buleleng telah menunjukkan komitmen mempercepat pelaksanaan PUG melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Menurutnya, penerapan pengarusutamaan gender tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan dukungan berbagai pihak agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
“Pengarusutamaan gender tidak dapat dilaksanakan secara parsial, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” ujar Arya Gede Mataram membacakan sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng.
Ia menegaskan, penguatan PUG memerlukan komitmen bersama antara pemerintah maupun nonpemerintah melalui rencana aksi yang terintegrasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih menyeluruh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang P3A, Putu Agustini, menjelaskan bahwa penguatan Pokja PUG merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil rekapitulasi Analisis Anggaran Responsif Gender (ARG) Tahun 2025. Dari seluruh OPD di Kabupaten Buleleng, anggaran responsif gender tercatat baru mencapai 6 persen.
Capaian tersebut menjadi perhatian bersama karena dinilai masih perlu ditingkatkan agar kebijakan dan program pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara setara.
“Anggaran responsif gender harus terus diperkuat di setiap OPD agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara setara,” ungkap Putu Agustini.
Penguatan Pokja PUG diarahkan untuk meningkatkan komitmen anggota kelompok kerja, mengoptimalkan fungsi koordinasi, sekaligus mempercepat implementasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Agung Rai Kartini dari BKPSDM Provinsi Bali, Nyoman Andika Triadhi, serta I Nyoman Widiartha Mahajaya yang memaparkan strategi implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya