SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Polemik dampak operasional PLTD Pemaron di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, belum sepenuhnya menemukan titik terang.
Di tengah tawaran bantuan sosial (bansos) dari pihak pengelola pembangkit, sebagian warga masih bertahan menuntut relokasi rumah akibat kebisingan mesin yang dinilai mengganggu kenyamanan hidup mereka.
Persoalan ini menjadi kelanjutan dari keluhan warga yang sebelumnya sempat mengadu ke DPRD Buleleng.
Saat itu, warga menyoroti suara bising, getaran mesin, hingga asap PLTD yang disebut mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama saat pembangkit beroperasi hingga dini hari.
Pemerintah Desa Pemaron kini terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan PLN serta PT Indonesia Power agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Perbekel Pemaron, Putu Mertayasa, mengatakan pembahasan kompensasi sebenarnya sudah berlangsung lebih dari setahun, sejak masih ditangani PLN Batam sebelum kini dilanjutkan PT Indonesia Power Unit PLTGU Pemaron.
Menurutnya, keluhan utama warga tetap berkaitan dengan kebisingan suara mesin pembangkit yang dirasakan mengganggu waktu istirahat masyarakat, khususnya pada malam hari.
Meski demikian, desa juga memahami keberadaan PLTD berkaitan dengan kebutuhan menjaga pasokan listrik Bali.
Karena itu, pemerintah desa lebih mendorong penataan jam operasional pembangkit agar dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan.
“Kami sudah beberapa kali bersurat agar operasional pembangkit dibatasi sampai pukul 19.00 Wita supaya warga bisa lebih nyaman saat malam hari,” kata Mertayasa.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa memfasilitasi sosialisasi dan mediasi pada 8 Mei 2026 lalu.
Pertemuan tersebut menghadirkan warga Perumahan Nirwana dan masyarakat yang tinggal dalam radius 0 hingga 300 meter dari lokasi PLTD. Hadir pula Wakil Bupati Buleleng, OPD terkait, PLN Bali, PLN Bali Utara, hingga pihak PT Indonesia Power.
Berdasarkan pendataan desa, terdapat 196 kepala keluarga terdampak yang dibagi dalam tiga kategori ring.
Ring 1 dengan radius 0–100 meter tercatat sebanyak 64 KK, Ring 2 radius 100–200 meter sebanyak 80 KK, sedangkan sisanya masuk Ring 3 pada radius 200–300 meter.
Dalam pertemuan tersebut, PT Indonesia Power menawarkan skema bansos berdasarkan tingkat dampak untuk membantu biaya sewa tempat tinggal sementara.
Warga yang tinggal di Ring 1 mendapat tawaran kompensasi Rp 10 juta per tahun, Ring 2 sebesar Rp 5 juta per tahun, dan Ring 3 sebesar Rp 3 juta per tahun.
Namun tawaran itu belum sepenuhnya diterima warga. Sebagian masyarakat, khususnya warga Perumahan Nirwana, masih menginginkan relokasi sementara maupun permanen selama PLTD beroperasi.
“Ada warga yang meminta relokasi sementara selama pembangkit masih aktif, bahkan ada yang menginginkan relokasi permanen,” ungkap Mertayasa.
Dalam mediasi lanjutan pada 11 Mei 2026 lalu, sebagian warga juga mengusulkan kompensasi sebesar Rp 2 juta per bulan. Namun usulan tersebut belum dapat dipenuhi pihak PLN maupun PT Indonesia Power.
Meski demikian, sebagian besar warga disebut mulai menerima skema bansos yang ditawarkan. Saat ini proses pendataan rekening penerima bantuan juga mulai dilakukan.
“Yang masih bertahan meminta relokasi sekitar 10 persen, sebagian besar dari warga Perumahan Nirwana. Sisanya sudah mulai menerima,” jelasnya.
Mertayasa menegaskan pemerintah desa akan terus mengawal proses komunikasi antara warga dengan pihak pengelola PLTD agar solusi yang dihasilkan tetap memperhatikan kenyamanan dan hak masyarakat terdampak.
“Kalau nantinya belum ada titik temu, desa akan kembali memfasilitasi mediasi supaya ada solusi terbaik untuk warga kami,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Pemaron mendatangi Gedung DPRD Buleleng pada Senin (18/5/2026).
Mereka mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke berbagai pihak, mulai pemerintah desa, Pemkab Buleleng, aparat kepolisian, pemerintah provinsi, DPD RI, hingga kementerian terkait. Namun hingga kini, warga merasa belum mendapatkan solusi konkret atas dampak operasional pembangkit tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya