SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama DPRD Buleleng resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (8/10/2025).
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang akan mengarahkan pembangunan Buleleng tahun depan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, pendapatan daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp 2,6 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2,8 triliun lebih.
Artinya, terdapat defisit sekitar Rp 234,1 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran tahun depan tetap mengacu pada hasil evaluasi keuangan daerah (LKPD) dan aspirasi masyarakat.
Fokus utama diarahkan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
“Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kesepakatan bersama dan masukan masyarakat. Semua aspirasi itu akan kita wujudkan dalam program yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” ujar Sutjidra.
Salah satu prioritas pembangunan yang disoroti Bupati Sutjidra adalah revitalisasi kawasan heritage Kota Singaraja, terutama kawasan Tugu Singa yang dikenal sebagai titik nol sejarah Buleleng.
Pemerintah daerah berkomitmen mengembalikan kawasan itu sebagai pusat warisan budaya dan identitas daerah.
“Dari sejarahnya, kawasan Tugu Singa ini bagian penting dari perjalanan Buleleng. Di sekitarnya ada Puri Sukasada, Puri Kanginan, dan Puri Gede. Kawasan ini harus kita jaga agar generasi muda mengenal dan bangga dengan sejarahnya,” demikian Sutjidra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya