RadarBuleleng.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mencairkan dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha BPR Kamadana Bali. Sehingga bank tersebut masuk dalam tahap likuidasi.
Sejak izin usaha dicabut pada Rabu (18/2/2026) pekan lalu, LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data, guna memilah simpanan yang layak dan tidak layak dibayar.
Pada tahap pertama, LPS telah menuntaskan verifikasi terhadap 1.994 orang nasabah dari total 2.973 nasabah yang memiliki simpanan. Nilai simpanan yang siap dibayarkan mencapai Rp 25,6 miliar.
Simpanan yang dibayarkan tersebut dinyatakan memenuhi kriteria penjaminan atau dikenal dengan prinsip 3T. Pertama, tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.
“Dengan percepatan pembayaran klaim simpanan ini diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Wilayah LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat.
Untuk proses pencairan, LPS menunjuk dua kantor cabang Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar.
Yakni BNI KCP Kintamani di Jalan Raya Penelokan, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, serta BNI KC By Pass Ngurah Rai di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No 161, Badung.
Nasabah yang masuk dalam daftar pembayaran tahap I dapat mengecek status simpanannya melalui pengumuman di kantor BPR Kamadana atau secara daring melalui situs resmi LPS, www.lps.go.id.
Adapun cara mengecek status simpanan dalam proses likuidasi BPR Kamadana dilakukan melalui menu “Aplikasi LPS”, lalu klik Simpanan → Status Simpanan → pilih Bank BPR Kamadana, masukkan nomor rekening, dan tekan tombol cari untuk mengetahui status penjaminan.
Nasabah juga diminta mencatat nomor CIF sebelum datang ke bank pembayar agar proses pencairan klaim berjalan lebih cepat dan lancar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya