radarbuleleng.id-Seorang pria berinisial NS di desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, Bali tega menganiaya dua anak kandungnya.
Pria berusia 40 tahun itu menganiaya anak laki-laki dan anak perempuannya yang masih di bawah umur. Alasannya, dia melakukan aksinya itu lantaran digugat cerai oleh sang istri.
Mirisnya, pelaku menganiaya kedua anaknya tersebut sembari direkam video. Diduga dia merekam aksi bejatnya untuk selanjutnya video yang direkamnya akan dikirim kepada istri yang menggugat cerai dirinya.
Sementara itu, dalam video yang beredar dan berdurasi 1 menit 44 detik itu, pelaku mencekik dan menjambak KAK, 6, dan kakak perempuannya inisial NLP, 17.
Tak cukup sampai di situ, dalam video tersebut pelaku juga mengancam akan membunuh kedua anaknya tersebut. Lalu dia juga mengancam sang istri karena membuatnya sakit hati atas gugatan cerai tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku naik pitam lantaran disela gugatan cerai sang istri, dua anaknya itu juga akan dipindahkan sekolahnya oleh sang istri yang berinisial NWL, 35.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta menjelaskan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.
Dijelaskannya bahwa gugatan cerai yang dilayangkan NWL kepada NS bermula pada tahun 2017 lalu. Saat itu, wanita berusia 35 tahun itu bekerja menjadi TKI di Rusia.
Keberangkatan NWL ke Rusia dibiayai menggunakan uang pinjaman di koperasi sebesar Rp100 juta. Dua tahun bekerja di Rusia, NWL sempat pulang kampung tepatnya di tahun 2019.
Saat pulang kampung pertamakali itu, NWL membayar utang di koperasi dengan mencicil sebesar Rp 25 juta.
"Kemudian Tahun 2020 hutang tersebut ditutup saat berangkat lagi ke Rusia," terang AKP Ganantaka, Selasa (9/1).
Lalu di bulan Februari 2023, NS kaget lantaran tiba-tiba istrinya, NWL melayangkan surat gugatan cerai. Sidang gugatan cerai pun berlangsung.
Namun di tengah sidang perceraian itu, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, NS dihantam dengan kabar jika dua buah hatinya akan pindah sekolah.
Kabar kepindahan kedua buah hatinya itu diterimanya bulan Desember 2023. NWL diduga memiliki peran penting dalam kepindahan dua anaknya itu.
Diduga, NWL sengaja memindahkan sekolah dua anak tersebut agar jauh dari NS.
Awal Januari 2024, NS kemudian memanggil dua anaknya dan menanyakan kebenaran kabar itu.
Kedua anaknya membenarkan adanya kabar tersebut. NS lalu mencurigai jika proses pindah sekolah itu sudah diatur sedemikian rupa oleh NWL. NS pun marah.
Dia lalu menjambak anak laki-lakinya dan mendorong anak perempuannya yang sudah remaja sambil direkam video.
NS juga mengancam akan melakukan tindakan pembunuhan. Selanjutnya, dia mengirim rekaman video penganiayaan itu kepada NWS.
Ibarat senjata makan tuan, video itu malah dijadikan bukti oleh NWL untuk mempolisikan NS.
"Video itu direkam pelaku dan dirkirim ke ibu anak-anak itu," ungkap Kasar Reskrim.
Dari adanya kejadian itu, Polres Gianyar menangkap NS dan kini sedang melakukan pemeriksaan mendalam.
“ Sanksi yang dilanggar masih kami dalami," pungkas perwira dengan balok tiga di pundak itu. ***
Editor : Donny Tabelak