radarbuleleng.id- Kesadaran masyarakat Karangasem, Bali untuk mengurus akta kematian keluargannya yang telah meninggal mengalami peningkatan.
Ini lantaran nilai santunan kematian mengalami kenaikan sampai 100 persen dari sebelumnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara mengungkapkan, pengurusan akta kematian oleh keluarga yang telah meninggal mengalami peningkatan sejak nilai santunan meningkat.
"Sejak awal 2023 lalu naik 100 persen. Dari Rp 1 juta sekarang mendapat santunan Rp 2 juta," ujar Kusuma Negara, Rabu kemarin (29/5).
Itu terlihat dari jumlah masyarakat yang mengurus akta kematian. Terhitung sejak Januari hingga Mei ini, tercatat 1.301 orang yang mengurus akta kematian.
"Peningkatannya drastis dibanding tahun lalu," bebernya.
Dia menambahkan, sebelum nilai santunan naik menjadi Rp 2 juta, kesadaran masyarakat untuk membuat akta kematian juga cukup bagus.
Untuk itu, pemerintah kabupaten Karangasem menaikkan nominal santunan menjadi Rp 2 juta.
"Ya itu juga sebagai bentuk penghargaan karena ikut mensukseskan administrasi kependudukan," terang Kusuma Negara.
Pejabat asal Rendang itu menuturkan, untuk tahun ini, anggaran untuk program atma kerti mencapai Rp 6,7 milliar.
Dana bersumber dari APBD Induk Karangasem 2024. Sampai saat sudah terealisasi sekitar Rp 2,6 miliar. Artinya ada sisa Rp 4.1 Milliar.
"Target tahun ini sebanyak 3.360 orang. Seandainya lebih, kami akan usulkan kembali di perubahan," tukasnya. ***
Editor : Donny Tabelak