Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Setubuhi Anak di Bawah Umur lalu Kabur dari Jendela, Pemuda 20 Tahun Dipolisikan

Andre Sulla • Selasa, 15 April 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi, seorang pemuda melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Denpasar, Bali.
Ilustrasi, seorang pemuda melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Denpasar, Bali.

DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Seorang pemuda inisial Johan DW, 20, terpaksa berurusan dengan dengan hukum.

Johan dipergoki melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya diketahui masih duduk di bangku SMP inisial AA, 16.

Usai melakukan aksinya, dia loncat dari jendela kamar kosan kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar, dan ketahuan.

Masalah ini bermula ketika ibu rumah tangga– ibu dari AA inisial EM baru saja pulang dari menjenguk anaknya yang lain di Jalan Nangka, Denpasar.

Sesampainya di depan kamar kos, Jalan Bung Tomo, EM mengetuk pintu kamar sambil menyebut nama anaknya, AA. 

Namun, ketukan pintu tidak direspon dari dalam. Ia menduga anaknya masih tidur karena waktu sudah menunjukkan pagi hari.

Tak selang lama, EM dikejutkan dengan bunyi dari jendela. Ternyata dia melihat ada pemuda keluar dari jendela kamar kos. 

Ia sontak berteriak. Ibu rumah tangga itu kemudian menahan pria tersebut dan mengintrogasinya.

Akhirnya muncul pengakuan, bawah JD adalah pacar anaknya AA. Parahnya, ia juga mengaku baru saja melakukan hubungan badan dengan AA sebanyak 1 kali di kamar kos. 

Dia berniat kabur lantaran ketakutan, begitu mengetahui ibu sang pacar sudah pulang.

Kendati diduga hubungan tersebut suka sama suka, namun sang ibu tetap tidak terima, dan melaporkannya ke Polisi, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Senin 14 April 2025. 

Dalam laporan, EM menyebutkan identitas terlapor seorang pemuda. Pperbuatan terlarang itu terungkap di kamar kos pelapor di Jalan Bung Tomo X Denpasar, sekira pukul 03.30 WITA. 

"Pelapor tidak menyangka anaknya yang masih pelajar SMP itu melakukan hubungan seks dengan laki laki tak dikenalnya di dalam kamar kos," beber sumber petugas, Senin (14/4).

Ia berharap agar Polisi segera melakukan tindakan tegas terhadap terlapor JD yang telah berbuat tidak pantas terhadap anak perempuannya. 

"Ibunya syok dan tidak terima anaknya yang masih dibawah umur disetubuhi hingga melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar," ungkap sumber ini.

Hingga kini Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terkait dugaan persetubuhan anak dibawah umur seperti yang dilaporkan oleh EM. 

Polisi sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan olah TKP. Namun terlapor JD belum menjalani pemeriksaan.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar apapun terkait hal itu. "Belum dapat info," singkatnya.***

Editor : Donny Tabelak
#persetubuhan anak dibawah umur #polresta denpasar #PPA Satreskrim