Kapolres Tabanan Dimutasi, Kasus Ujaran Kebencian Perbekel Baturiti Kerambitan Jadi Tugas Kapolres Baru
Juliadi Radar Bali• Kamis, 3 Juli 2025 | 03:05 WIB
Dari kiri Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma yang dimutasi menjadi Kapolres Gianyar didampingi Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Subadi.
Radarbuleleng.jawapos.com- Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma yang genap setahun menjabat di wilayah hukum Tabanan, dipromosikan kembali untuk menduduki jabatan Kapolres Gianyar menggantikan posisi AKBP Umar.
"Ya kemarin 25 Juni lalu keluar Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor: ST/1423/VI/KEP/2025. Saya bergeser tugas menjabat sebagai Kapolres Gianyar. Posisi Kapolres Tabanan digantikan AKBP I Putu Bayu Pati dari Bareskrim Mabes Polri," ujar AKBP Chandra ditemui usai melangsungkan Apel Peringatan Hari Bhayangkara di Lapangan Alit Saputra, Selasa kemarin (1/7).
Perpindahan jabatan perwira, termasuk jabatan Kapolres adalah adalah hal biasa dilakukan oleh Polri. Ini dalam rangka perputaran untuk penyegaran atau merefres organisasi.
Kemudian mengenai kapan akan dilakukan sertijab pelantikan pihaknya belum mengetahui jadwal pasti.
"Nanti tunggu informasi dari Polda Bali, karena Kapolda yang melaksanakan," ungkapnya.
Untuk di Polres Tabanan selain jabatan Kapolres yang berganti juga ada jabatan Kapolsek Pupuan yang sebelumnya dijabat oleh AKP I Wayan Sudiarba digantikan oleh AKP I Nengah Simpen.
Kemudian jabatan Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan digantikan oleh AKP I Ketut Ananta. Sementara AKP I Kadek Darmawan menempati posisi baru sebagai Kapolsek Selemadeg Barat.
Kendati telah usai menjabat sebagai Kapolres Tabanan, AKBP Chandra mengaku pihaknya akan tetap menuntaskan beberapa kasus yang masih bergulir di Polres Tabanan.
Salah satu kasus yang terbaru laporan dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Perbekel Baturiti, Kerambitan I Made Suryana yang dilaporkan oleh Gerindra Tabanan.
Penanganan kasus ujaran kebencian ini akan diteruskan kepada Kapolres Tabanan yang baru untuk menyelesaikan dan menuntaskan. Sehingga ada kepastian hukum kepada masyarakat.
"Setiap namanya kasus yang dilaporkan harus ada endingnya. Kalau tidak SP3 berarti naik statusnya ke penyidikan," tuturnya.
Karena kasus dugaan ujaran kebencian ini prosesnya masih dalam tahap dalam penyelidikan dengan mengumpulkan data-data dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Untuk itu ditengah Peringatan Hari Bhayangkara Polri ini, pihaknya berharap khususnya kepada personil Polres Tabanan untuk terus mengupgrade diri dengan belajar dari kejadian-kejadian ke belakang yang mungkin tidak bagus dan terus melakukan perbaiki kedepan supaya mampu mengayomi masyarakat Tabanan. Kemudian menuntaskan berbagai kasus yang ditangani.
"Kemudian kami berharap setiap kasus yang ditangani Polres Tabanan harus penyelesaian dilakukan. Baik itu secara damai dan kekeluargaan dengan mengedepankan restoratif justice dan proses lainnya," pungkasnya.***