RadarBuleleng.id - Anak Agung Gde Agung kini resmi menyandang nama baru, yakni Ida Cokorda Mengwi XIII.
Kepastian itu menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang mengabulkan permohonan perubahan nama Anak Agung Gde Agung.
Selain Gde Agung, sang istri, Jero Nyoman Ratna, kini juga berganti nama menjadi Ida Istri Mengwi.
Pengacara Ida Cokorda Mengwi XIII, I Gusti Agung Gede Kencana Putera, membenarkan adanya penetapan tersebut.
“Putusan keluar sesuai agenda sidang, Rabu (27/8/2025) melalui e-Court PN Denpasar, dengan amar menerima permohonan pemohon,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).
Sebagai kuasa hukum sekaligus bagian dari angga pasemetonan Puri Ageng Mengwi, Agung mengaku bersyukur.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Karangasem Bali. Pelakunya Ternyata Saudara Sendiri
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam proses bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII. Apresiasi juga ditujukan kepada hakim tunggal Tjokorda Putra Budi Pastima dan panitera pengganti yang menangani perkara tersebut.
“Ida Cokorda juga sangat bersyukur. Sebagai warga negara yang taat hukum, beliau berterima kasih karena permohonan ini dikabulkan PN Denpasar,” imbuhnya.
Terkait pencatatan resmi, Agung menjelaskan sesuai amar putusan, perubahan nama harus segera dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.
“Dalam waktu 30 hari sejak penetapan, pemohon wajib melapor ke Disdukcapil Badung,” tandasnya.
Dalam sidang, pihak pemohon menghadirkan lima saksi, yakni I Gusti Agung Gede Manguningrat (Angga Asta Puri Ageng Mengwi), I Wayan Subawa (mantan Sekda Badung), Ida Bagus Oka (Bendesa Adat Mengwi), I Made Widiada (Ketua Mangu Kerta Mandala), serta Perbekel Mengwi Nyoman Suwarjana.
Manguningrat dalam kesaksiannya menegaskan, usulan abhiseka muncul sejak paruman di Puri Sibang pada 25 Januari 2023.
Desakan agar Gde Agung dinobatkan sebagai Cokorda Mengwi XIII semakin kuat saat penglingsir asta puri mendesak upacara segera digelar pada Agustus 2023. Namun kala itu, Gde Agung meminta penundaan karena masih menjabat anggota DPD RI.
Bendesa Adat Mengwi, Ida Bagus Oka, menambahkan, aspirasi masyarakat mendukung penuh pelaksanaan bhiseka.
“Kami ingin mengajegkan adat, budaya, dan tradisi. Semua banjar di Desa Adat Mengwi siap terlibat sebagai wujud bakti kepada puri,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Mangu Kerta Mandala, I Made Widiada. Menurutnya, sejak 2023 dan 2024 aspirasi abhiseka terus menguat.
Hingga akhirnya, pada 11 Mei 2025, Ida Cokorda menyatakan siap melaksanakan abhiseka.
“Semua bendesa adat sepakat mendukung beliau,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari mantan Sekda Badung, I Wayan Subawa, yang dipercaya sebagai ketua panitia bhiseka.
Ia menjelaskan, pengajuan pergantian nama bukanlah keinginan pribadi pemohon, melainkan atas saran bagawanta, sulinggih, serta harapan masyarakat.
Perbekel Mengwi Nyoman Suwarjana menambahkan, seluruh masyarakat ikut terlibat aktif dalam upacara bhiseka sebagai bukti dukungan nyata.
Dalam kesempatan terpisah, Gde Agung menegaskan perubahan nama ini semata untuk menghormati hukum positif yang berlaku.
“Semua proses, baik skala maupun niskala, harus dijalani agar kedepan tidak menimbulkan masalah,” katanya.
Mantan Bupati Badung dua periode itu menolak anggapan bahwa pengukuhan dirinya membangkitkan feodalisme.
Menurutnya, gelar Ida Cokorda Mengwi XIII adalah rangkaian sejarah dari Cokorda Sakti Blambangan hingga kini dirinya sebagai penerus ke-13.
“Feodalisme itu soal mentalitas, bukan soal nama. Yang saya jalani ini adalah dresta, kewajiban sebagai orang puri untuk menjaga adat, budaya, dan mengabdi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, tidak pernah terpikir untuk menjadi raja. “Bagi saya ini bukan soal gelar, melainkan soal tanggung jawab. Saya hanya berharap di sisa hidup bisa lebih bermanfaat bagi nusa, bangsa, dan khususnya masyarakat Mengwi,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya