Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ramai Surat Donasi Pegawai Pemprov Bali, Koster Klaim Sumbangan Sukarela

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 19 September 2025 | 15:32 WIB

 

SERAHKAN BANTUAN: Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyerahkan bantuan kepada para pedagang di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari.
SERAHKAN BANTUAN: Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyerahkan bantuan kepada para pedagang di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari.

RadarBuleleng.id – Beredarnya surat pengumuman terkait kewajiban donasi bagi pegawai pemerintah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memicu perhatian publik. 

Dalam surat itu disebutkan nominal donasi berjenjang, mulai dari kepala sekolah sebesar Rp1,25 juta hingga PPPK sebesar Rp150 ribu. 

Bahkan pegawai Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) juga mendapat instruksi donasi, dengan angka Rp 2 juta untuk pejabat struktural dan Rp 150 ribu bagi PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa donasi bersifat sukarela dalam semangat gotong royong membantu korban banjir. 

“Wajar dong. Saya saja sumbang Rp 50 juta, tidak ada masalah. Ini bentuk kepedulian. Banyak pihak juga sudah membantu,” kata Koster, Rabu (18/9/2025).

Ia mencontohkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyalurkan Rp700 juta, Direksi BPD Bali Rp 200 juta, dan pegawai BPD Rp 400 juta. 

“Ini bukan kewajiban formal, tapi inisiatif gotong royong saat ada bencana,” jelas pria asal Desa Sembiran Kabupaten Buleleng itu.

Koster menyebut pola serupa pernah dilakukan ketika pandemi Covid-19, di mana penggalangan dana juga dilakukan di lingkungan Pemprov Bali tanpa harus memakai Surat Keputusan (SK). 

“Kalau pakai SK justru ribet. Yang penting gotong royong jalan,” tegasnya.

Terpisah, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan donasi tersebut memang dilandasi empati dan rasa kemanusiaan. 

“Imbauan Gubernur ditindaklanjuti dengan pedoman besaran sesuai jabatan dan penghasilan. Tapi sifatnya tetap sukarela,” katanya.

Dalam pedoman itu, Gubernur menyumbang Rp 50 juta, Wakil Gubernur Rp 25 juta, Sekda Rp 3 juta. Jabatan Pimpinan Tinggi setingkat kepala dinas Rp 2,5 juta hingga Rp 2 juta. Untuk eselon III, antara Rp 1,5 juta hingga Rp 1,25 juta.

Pegawai fungsional ditetapkan mulai Rp 1,25 juta (JF Utama), Rp 1 juta (JF Madya), Rp 500 ribu (JF Ahli Muda). 

Sementara di lingkungan sekolah, kepala sekolah Rp 1,25 juta, guru ahli madya Rp 1 juta, guru ahli muda Rp 500 ribu, dan guru ahli pertama Rp 300 ribu. 

Untuk PNS pelaksana, donasi di kisaran Rp 200 ribu–Rp 300 ribu, sedangkan PPPK Rp 150 ribu.

Namun, Sekda Dewa Indra mengklaim nominal tersebut hanyalah angka acuan. 

“Pegawai boleh ikut sesuai acuan, lebih besar, lebih kecil, bahkan tidak sama sekali. Semua sukarela,” ujarnya.

Hingga saat ini, total dana gotong royong yang terkumpul mencapai Rp 2,53 miliar. Dari jumlah itu, Rp 390 juta sudah disalurkan untuk membantu warga terdampak banjir. 

Dana digunakan untuk keluarga korban jiwa, rumah rusak, serta fasilitas mata pencaharian yang terdampak.

Selain itu, dana gotong royong juga disiapkan untuk menghadapi potensi bencana alam ke depan. 

BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan berlangsung November 2025 hingga Februari 2026.

“Dana gotong royong pegawai ini penting karena bisa dipakai cepat tanpa terhambat prosedur APBD yang lebih panjang,” jelas Dewa Indra.

Ia menambahkan, imbauan Gubernur patut diapresiasi karena selain mempercepat penyaluran bantuan, juga menumbuhkan kepekaan, empati, dan semangat gotong royong di kalangan pegawai. 

Ia menyebut Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda menjadi penyumbang pertama dalam aksi gotong royong itu. (*) 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#gubernur #bali #Sukarela #bpd #kepala sekolah #pemerintah #Fungsional #nominal #Bali Mandara #gotong royong #rumah sakit #wayan koster #pengumuman #pppk #banjir #surat #ojk #donasi #sekda #pegawai