RadarBuleleng.id – Di balik gemerlap industri pariwisata Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster menyoroti sisi kelam yang kian mengkhawatirkan.
Ia menyebut, kemajuan sektor pariwisata justru memunculkan dampak sosial serius, mulai dari praktik prostitusi terselubung hingga peningkatan kasus narkoba dan kejahatan lain.
Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di Benoa, Kuta Selatan, Kamis (6/11/2025), Koster mengungkapkan bahwa prostitusi kini marak disamarkan lewat usaha spa dan pusat pijat.
“Namanya spa, tapi di dalamnya ada hal-hal aneh. Kasus prostitusi meningkat, narkoba juga tinggi,” tegasnya.
Menanggapi kondisi itu, Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali bersama Polda Bali telah melaksanakan operasi yustisi dan razia terpadu untuk menertibkan tempat-tempat usaha yang menyimpang dari izin operasional.
Ia menilai praktik prostitusi terselubung itu tidak hanya merusak citra pariwisata, tapi juga mengancam moralitas generasi muda dan keamanan masyarakat lokal.
“Pariwisata membawa devisa, tapi juga membawa masalah sosial yang tidak kecil. Ini harus dikendalikan bersama,” ujarnya.
Selain prostitusi, Koster juga menyoroti munculnya komunitas warga negara asing (WNA) yang membentuk kelompok tertutup, seperti Kampung Rusia dan Ukraina di beberapa wilayah Bali.
Komunitas ini disebut rawan menimbulkan pelanggaran izin tinggal maupun kegiatan ekonomi ilegal.
“Pemerintah Provinsi bersama Kapolda Bali sudah mengambil tindakan. Hubungan kami dengan aparat kepolisian sangat baik,” tambahnya.
Koster menilai, untuk menekan dampak negatif industri pariwisata, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dengan lembaga seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) nasional yang selama ini tidak mengakomodasi kontribusi besar pariwisata Bali terhadap devisa negara.
“Selama ini dana bagi hasil hanya untuk daerah penghasil sumber daya alam seperti minyak, gas, dan tambang. Padahal pariwisata Bali juga menghasilkan devisa besar, tapi tak pernah dihitung sebagai penerimaan negara,” kritiknya.
Sebagai mantan anggota DPR RI, Koster berjanji akan memberikan masukan dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah agar pengelolaan daerah pariwisata seperti Bali bisa lebih berimbang dan memiliki kewenangan yang kuat dalam pengawasan sosial-ekonomi.
“Undang-undang harus memastikan daerah bisa bergerak dinamis, tapi tetap dalam koridor konstitusi. Pemerintah pusat juga perlu memahami karakteristik daerah, agar tata kelola menjadi lebih efektif dan efisien,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya