Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

TPA Suwung Terancam Ditutup, Pemkot Denpasar Akui Belum Mampu Kelola Seluruh Sampah

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 18 Desember 2025 | 13:48 WIB

 

SAMPAH: Timbunan sampah di TPA Suwung. Di kejauhan tampak yacht tengah lego jangkar di sekitar Pelabuhan Benoa.
SAMPAH: Timbunan sampah di TPA Suwung. Di kejauhan tampak yacht tengah lego jangkar di sekitar Pelabuhan Benoa.

RadarBuleleng.id - Pemkot Denpasar mengakui belum mampu mengelola seluruh sampah secara mandiri apabila Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup. 

Menyikapi rencana penutupan TPA Suwung pada Selasa (23/12/2025), Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyurati Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, surat permohonan tersebut telah dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup sekitar tiga hari lalu. 

Pria yang akrab disapa Dek Agus itu menegaskan, meski Pemkot Denpasar telah memiliki berbagai fasilitas pengelolaan sampah, masih ada residu yang belum bisa ditangani dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah berbasis sumber memang sudah berjalan. Namun, masih ada sisa sampah yang belum bisa kami kelola dan harus dibuang ke TPA Suwung. Permohonan itulah yang kami sampaikan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Dek Agus.

Ia memaparkan, produksi sampah di Kota Denpasar mencapai hingga 700 ton per hari. Sementara total sampah yang masuk ke TPA Suwung bisa mencapai sekitar 1.050 ton per hari. 

Baca Juga: Polemik di Jatiluwih Masih Panas, Adi Wiryatama Anjurkan Duduk Bersama Cari Jalan Tengah

Jumlah tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari sampah sungai yang mencapai 25–30 ton per hari, sampah laut di kawasan Sanur, hingga sampah dari fasilitas umum.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu mengaku optimistis permohonan yang diajukan bersama Pemkab Badung dapat dipertimbangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup.

“Kami menunggu keputusan. Sambil berjalan, kami tetap mengoptimalkan pengelolaan sampah seperti yang sudah disampaikan Pak Walikota,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Denpasar juga telah menyiapkan hampir 60 unit armada truk sampah. Armada tersebut akan dikerahkan jika nantinya tersedia lokasi alternatif untuk pembuangan sampah.

“Kami tetap memohon izin ke Kementerian Lingkungan Hidup,” imbuhnya.

Dek Agus menilai, keputusan Gubernur Bali terkait penutupan TPA Suwung merupakan kebijakan yang sangat berat untuk dijalankan. 

Terlebih, aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak memperbolehkan pembukaan TPA baru, meskipun pemerintah daerah memiliki lahan.

“Karena aturan dari KLH tidak boleh membuka TPA baru meskipun punya lahan,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#truk sampah #SUMBER #denpasar #suwung #residu #politisi #sampah #pemkot Denpasar #tpa #tpa suwung #menteri lingkungan hidup