RadarBuleleng.id - Pelaksanaan pelantikan PPPK paruh waktu di Indonesia menunjukkan perbedaan kesiapan antarwilayah.
Sejumlah daerah sudah merampungkan pengangkatan, sementara sebagian lainnya masih tertahan di tahap administrasi dan penetapan NIP.
Provinsi Gorontalo menjadi salah satu wilayah yang paling cepat menuntaskan pelantikan. Pada 17 Oktober 2025, Gubernur Gusnari Ismail resmi mengangkat 2.459 PPPK paruh waktu.
Di hari yang sama, Kabupaten Boalemo di Provinsi Gorontalo juga menetapkan 1.530 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Kecepatan dua daerah ini menunjukkan kuatnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis.
Tidak jauh berbeda, Kota Bontang di Kalimantan Timur juga sudah menyelesaikan pelantikan pada 16 Oktober 2025.
Pemerintah kota setempat memastikan penempatan pegawai langsung disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah.
Berbeda dengan daerah-daerah yang telah menyelesaikan pelantikan, sejumlah wilayah masih berada pada tahap pelaksanaan.
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan agenda pelantikan pada 20 Oktober 2025. Pemerintah daerah menyebut seluruh berkas dan formasi telah siap untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, pelantikan di lingkungan Kementerian Agama dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2025.
Acara ini akan digelar serentak secara internal, namun hanya berlaku untuk instansi pusat dan daerah yang berada di bawah koordinasinya.
Belakangan muncul kabar bahwa semua daerah akan mengadakan pelantikan PPPK paruh waktu secara serentak pada 23 Oktober 2025.
Informasi ini telah dikonfirmasi tidak benar. Setiap daerah diberi keleluasaan menjalankan pelantikan sesuai kesiapan administrasi masing-masing.
Di sisi lain, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi kendala penetapan Nomor Induk Pegawai.
Hingga 7 Oktober 2025, masih ada 11 pemerintah daerah di provinsi tersebut yang belum mengajukan usul penetapan NIP.
Pemerintah Provinsi NTT juga tercatat belum menyampaikan pengajuan, sehingga proses pelantikan belum dapat dijadwalkan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.