Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Modus COD Berujung Penipuan, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor KLX di Kubutambahan Dibekuk Polisi

Eka Prasetya • Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:11 WIB

 

TERTANGKAP: Aparat kepolisian menangkap pria yang melakukan penggelapan sepeda motor KLX dengan modus COD.
TERTANGKAP: Aparat kepolisian menangkap pria yang melakukan penggelapan sepeda motor KLX dengan modus COD.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Gerak cepat jajaran Polsek Kubutambahan membuahkan hasil. Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil diungkap dalam waktu singkat. 

Terduga pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Kubutambahan pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.20 WITA, atau sehari setelah kejadian berlangsung. 

Korban diketahui berinisial Kadek FY, 26, warga setempat, yang menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD).

Kejadian bermula pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 14.35 WITA. Saat itu, korban melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial. Keduanya sepakat bertemu di Jalan Raya Banjar Dinas Air Sanih, Desa Bukti.

Setibanya di lokasi, terduga pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan meminta izin untuk mencoba sepeda motor milik korban, Kawasaki KLX 150 warna hitam dengan nomor polisi DK 2773 MO. 

Namun, setelah motor dikuasai, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut ke arah barat dan tidak kembali ke lokasi transaksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Kejar Unit Reskrim Polsek Kubutambahan di bawah pimpinan Ipda I Kadek Sepri Juliadnyana atas perintah Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui terduga pelaku datang ke lokasi transaksi menggunakan mobil sedan Honda Accord warna putih dengan nomor polisi DK 429 DG. 

Menariknya, kunci mobil tersebut sempat dititipkan kepada korban sebelum pelaku mencoba sepeda motor, untuk mengelabui dan meyakinkan korban.

Berdasarkan penelusuran kendaraan serta informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik mobil tersebut, yakni Gede Wiyanda, 24, warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. 

Petugas kemudian bergerak menuju wilayah Bondalem dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Bulian, beserta sepeda motor milik korban yang sebelumnya dibawa kabur. 

Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Kubutambahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 

“Tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (27/12/2025).

Iptu Yohana juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya dengan sistem COD dan dengan orang yang belum dikenal. 

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyerahkan barang sebelum memastikan identitas lawan transaksi secara jelas.

“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Kubutambahan. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah terduga pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #bukti #sepeda motor #Reskrim #cod #kubutambahan #KLX #kawasaki #barang bukti #jual beli #penipuan #bondalem #polsek kubutambahan #cash on delivery #buleleng #media sosial #penggelapan