SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua sepupu di Setra Desa Adat Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, memasuki babak baru.
Jika sebelumnya hanya satu pihak melapor, kini kedua belah pihak justru saling membuat laporan ke polisi.
Situasi ini membuat penanganan perkara semakin kompleks. Penyidik pun harus mengurai dua versi kronologi berbeda untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa perkembangan terbaru menunjukkan masing-masing pihak merasa menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Perkembangan kasus menunjukkan adanya laporan dari kedua belah pihak. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah terjadi dugaan penganiayaan pada Rabu (25/3/2026) malam di Jalan Raya Seririt–Denpasar, wilayah Desa Munduk. Insiden tersebut melibatkan dua sepupu, yakni KMPU, 18, dan GAW, 16.
Awalnya, konflik dipicu persoalan sepele, yakni kesalahpahaman terkait ajakan mendaki gunung. Salah satu pihak merasa tersinggung karena tidak diajak, hingga berujung pada tantangan berkelahi melalui pesan WhatsApp.
Pertemuan pun tak terhindarkan. KMPU yang lebih dulu datang ke lokasi kemudian didatangi terduga pelaku bersama rekannya. Saat itu, KMPU mengaku langsung diserang hingga mengalami luka di wajah dan harus menjalani perawatan di RSU Santhi Graha.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan sempat ditangani sebagai kasus penganiayaan satu arah.
Namun, perkembangan terbaru mengungkap fakta lain. Polisi menerima laporan balik dari pihak GAW, yang juga mengaku menjadi korban kekerasan. Adapun laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Banjar.
Dari hasil pendalaman sementara, peristiwa itu ternyata tidak sepenuhnya penganiayaan satu arah. Kedua belah pihak disebut sama-sama terlibat dalam aksi baku hantam.
“Dari versi laporan yang di Polsek Banjar, sempat terjadi adu mulut, kemudian berujung perkelahian,” jelas Yohana.
Dalam laporan juga disebutkan adanya dugaan keterlibatan orang tua salah satu pihak, yang ikut melakukan tindakan kekerasan. Sebelum akhirnya perkelahian dilerai warga dan pecalang.
Dengan adanya saling laporan, polisi kini memperdalam lagi pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti menjadi kunci untuk menentukan duduk perkara.
“Karena kedua pihak melapor, tentu kami harus objektif. Semua keterangan akan diuji melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Yohana mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, guna menghindari konflik lanjutan.
“Penyidik pasti menindaklanjuti semua laporan dengan profesional,” demikian Yohana. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya