Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jerat Pinjol Buat Sekeluarga Lakukan Ulah Pati. DPR RI Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

Jawapos Source control • Rabu, 18 Desember 2024 | 20:49 WIB

 

Ilustrasi pinjaman online (pinjol)
Ilustrasi pinjaman online (pinjol)

RadarBuleleng.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik keras fenomena pinjaman online (pinjol) yang semakin memerangkap masyarakat dalam lingkaran utang. 

Tragedi memilukan baru-baru ini, di mana satu keluarga di Tangerang, Banten, nekat ulah pati atau bundir akibat terjerat utang pinjol. 

Belum lagi satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, juga melakukan upaya serupa. Dampaknya seorang balita menjadi korban.

Mufti menilai lemahnya tindakan pemerintah dalam mengendalikan maraknya pinjol, baik legal maupun ilegal, memicu masyarakat menjadi korban rentenir digital.

“Kita melihat betapa pesat pertumbuhan pinjol yang tidak diiringi regulasi yang tegas. Akibatnya, banyak orang yang menganggap pinjol sebagai solusi instan saat membutuhkan dana cepat, tetapi justru menjadi sumber kesulitan di kemudian hari karena bunga tinggi dan mekanisme penagihan yang tidak manusiawi,” ungkap Mufti sebagaimana diberitakan JawaPos.com pada Rabu (18/12/2024).

Mufti menekankan bahwa pemerintah harus segera menyelesaikan aturan yang mengatur aktivitas pinjol, terutama untuk menekan praktik-praktik yang merugikan masyarakat. 

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan, meskipun telah ada upaya menutup sejumlah situs pinjol ilegal. Sayangnya, situs serupa terus bermunculan dengan mudah.

“Tanpa pengawasan ketat dan sanksi yang jelas, pinjol akan terus berkembang liar. Korban baru akan terus bermunculan, sementara pemerintah tampak tak berdaya menghadapi ancaman ini. Rakyat semakin menderita,” tegas Mufti.

Menurut Mufti, dampak buruk pinjol tak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial. 

Ia mengingatkan bahwa kasus-kasus kekerasan hingga tindak kriminal yang dipicu oleh utang pinjol semakin marak terjadi.

“Berulang kali kita mendengar cerita tentang kekerasan, bahkan pembunuhan, yang disebabkan oleh tekanan utang pinjol. Hal ini menunjukkan bagaimana pinjol telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Pemerintah harus segera melihat ini sebagai ancaman serius yang tak boleh diabaikan,” ujarnya.

Mufti mendesak agar langkah konkret segera diambil, baik dalam bentuk penguatan regulasi maupun tindakan represif terhadap penyedia pinjol ilegal. 

dia berharap pemerintah mampu melindungi masyarakat dari jeratan pinjol yang kian merusak kehidupan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kriminal #rentenir #dpr ri #bundir #pinjol