RadarBuleleng.id – Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol arak Bali.
Arak tersebut diduga hendak dikirim menuju Trenggalek, Jawa Timur. Arak itu diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Banyuwangi di Pelabuhan ASDP Ketapang, Jumat (14/3/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 1.350 botol minuman beralkohol (mikol) ilegal yang hendak dikirim ke luar daerah.
Minuman beralkohol tanpa izin edar itu diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ yang dikemudikan oleh AM, 34, warga Dusun Kayuputih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Rencananya, arak tersebut akan diedarkan di wilayah Trenggalek.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pengawasan ketat serta kejelian personel Polsek Tanjung Wangi dalam mengidentifikasi upaya penyelundupan barang ilegal.
“Modus operandi para pelaku kejahatan semakin beragam. Oleh karena itu, kami sebagai aparat penegak hukum harus lebih sigap dan selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: TNI Amankan Ribuan Botol Arak Bali. Hendak Diselundupkan ke Dompu
Rama menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur transportasi laut yang sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal.
Sebagai barang bukti, sebanyak 27 dus berisi 1.350 botol arak telah diamankan. Selain itu, truk yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut juga ditahan di Polsek Tanjung Wangi guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Rama.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran mikol ilegal di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian berencana meningkatkan patroli serta razia di sejumlah titik strategis, termasuk pelabuhan, terminal, dan kawasan perbatasan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke berbagai wilayah.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara konsisten demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Rama. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya