RadarBuleleng.id - Pencairan berbagai bantuan sosial kembali menunjukkan pergerakan signifikan pada Senin (8/12/2025).
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan saldo masuk untuk beberapa program, terutama bagi mereka yang statusnya telah mencapai tahap instruksi penyaluran di sistem SIKS-NG.
Di sejumlah daerah, penyaluran bantuan tahap akhir tahun ini mulai tampak. Di Tulungagung, Jawa Timur, tercatat pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu melalui Bank BNI untuk pemegang KKS lama.
Sementara itu, di Cimahi, Jawa Barat, penerima bantuan BLT Kesra mendapatkan transfer Rp 900 ribu melalui Bank BRI.
Selain bantuan tunai, beberapa wilayah seperti Kebumen dan Garut juga mulai membagikan surat undangan pengambilan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Progres data di aplikasi SIKS-NG turut memperkuat indikasi percepatan penyaluran.
Untuk BPNT, status Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan, menandakan proses tinggal selangkah menuju instruksi penyaluran.
Pada bantuan PKH Tahap 4 dan BLT Kesra, sebagian besar kasus masih berada pada tahap verifikasi rekening, meski sudah ada yang naik ke posisi instruksi penyaluran.
Pemerintah juga memaparkan struktur anggaran 2025 yang menunjukkan besarnya alokasi perlindungan sosial.
Program Sembako tahun depan disiapkan sebesar Rp 43,86 triliun untuk 18,2 juta penerima, sementara PKH memperoleh anggaran Rp 28,7 triliun bagi 10 juta KPM.
Bantuan Yatim Piatu ditetapkan Rp 200 ribu per bulan untuk 294 ribu penerima, dan program permakanan lansia 75 tahun ke atas mendapat porsi Rp 489 miliar untuk 136 ribu orang.
Selain itu, anggaran Jaminan Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran ditujukan bagi 96,8 juta jiwa dengan total Rp 48 triliun.
Pembaruan data penerima kini mengandalkan mekanisme dua jalur, yakni jalur formal melalui pemerintahan lokal dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos.
Verifikasi dan validasi dilakukan langsung oleh Badan Pusat Statistik setiap tiga bulan. Hasil verifikasi inilah yang menjadi dasar penyaluran tahap berikutnya.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa penerima PKH dan Sembako ditetapkan dari 40 persen penduduk termiskin, yakni Desil 1 hingga Desil 4.
Untuk menjaga kuota nasional, kekurangan penerima PKH akan diambil dari kelompok penerima Sembako non-PKH, khususnya yang berada di Desil 1 dan 2.
Sebaliknya, pemenuhan kuota 18,6 juta KPM Sembako dapat berasal dari PKH non-Sembako maupun usulan pemerintah daerah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya